SELAMAT DATANG
DI RSUD PASAMAN BARAT

Kesembuhan Anda, Amanah Kami!!

Sejarah

Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat pada mulanya merupakan sebuah Puskesmas Jambak yang berada di Kecamatan Luhak Nan duo. RSUD Pasaman Barat berdiri pada bulan April tahun 2005 menggunakan gedung Puskesmas Jambak dengan 30 TT. Pada tanggal 5 Oktober tahun 2006 RSUD Pasaman barat memperoleh izin uji coba penyelenggaraan rumah sakit kelas D oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat

RSUD Pasaman Barat saat ini merupakan Rumah sakit Kelas C yang berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 pada tanggal 1 April 2005 dalam bentuk Lembaga Teknis Daerah (LTD) yang merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah (Bupati) melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Penetapan RSUD Pasaman Barat sebagai Rumah sakit Kelas C dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI dengan Surat Keputusan Nomor : 1070/Menkes/SK/XI/2008 Tanggal 18 November 2008 dan penetapan Nomor Kode RS : 1312024 pada tanggal 16 Desember 2009. Pada tanggal 14 Oktober tahun 2011 RSUD sudah akreditasi 5 pelayanan penuh dan dilanjutkan penilaian akreditasi versi 2012 dengan nilai akreditasi lulus perdana pada tanggal 5 Desember 2017.

Pada Bulan Agustus 2015 RSUD Pasaman Barat telah diresmikan sebagai PPK BLUD dengan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat dan Pelaksanaan PPK BLUD telah dimulai pada Januari 2016. Wilayah cakupan pelayanan RSUD Pasaman Barat meliputi Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Mandailing Natal bagian Selatan.

VISI

“Menjadikan Rumah Sakit Pilihan Utama Masyarakat Pasaman Barat Dan Sekitarnya.”

MISI

  1.  Mewujudkan pelayanan sesui standar dan berorientasi pada kepuasan pelanggan
  2. Mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan berakhlak mulia
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan sesuai standarisasi rumah sakit
  4. Menciptakan Manajemen yang sehat dan harmonis